Guruberbahasa.com- Pengertian dan Contoh SURAT KUASA yang Benar
Pengertian Surat Kuasa
Surat kuasa adalah surat yang berisi pelimpahan wewenang dari perseorangan atau pejabat kepada orang atau pejabat lain sehingga pihak yang diberi wewenang dapat bertindak mewakili pihak yang memberi wewenang/kekuasaan.
Di dalam surat kuasa selalu ada dua pihak yang berkepentingan, yaitu pihak yang memberi kuasa dan yang diberi kuasa. Pihak yang memberi kuasa harus menyebutkan jenis pelimpahan kekuasaan, atas nama pribadi atau atas nama organisasi.
Surat kuasa yang dibuat atas nama pribadi tergolong sebagai surat pribadi dan surat kuasa yang dibuat untuk mewakili seorang pejabat di dalam suatu organisasi dengan sendirinya termasuk surat organisasi.
Pemakaian surat kuasa di dalam suatu organisasi dapat dibedakan sebagai berikut.
1. Surat kuasa untuk keperluan intern organisasi Surat kuasa yang dipakai di dalam lingkungan suatu organisasi pada dasarnya lebih merupakan formalitas saja. Karena itu, dalam surat kuasa yang bersifat intern, data pribadi kedua belah pihak tidak perlu dicantumkan secara rinci.
2. Surat kuasa untuk keperluan ekstern organisasi Di dalam surat kuasa untuk keperluan ekstern organisasi harus dicantumkan secara jelas dan rinci.
a. Data pribadi pihak yang memberi kuasa.
b. Data pribadi pihak yang diberi kuasa.
c. Bentuk kekuasaan yang diberikan lengkap dengan batas-batasnya.
Bila menyangkut aspek hukum atau uang yang bernilai mulai lima ratus ribu rupiah, surat kuasanya harus dibubuhi meterai. Besar nilai meterai disesuaikan dengan peraturan yang berlaku pada saat pembuatan surat kuasa. Letak meterai adalah pada posisi pemberi kuasa. Surat kuasa tidak perlu diberi meterai jika ditulis di atas kertas segel. Surat kuasa dikatakan sah jika telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Proses penandatanganan hendaknya sebagai berikut.
a. Yang mula-mula membubuhkan tanda tangan adalah pihak yang diberi kuasa. Pelaksanaannya harus di hadapan pihak yang memberi kuasa.
b. Setelah itu baru pemberi kuasa.
Sangat salah apabila terjadi proses penandatanganan yang terbalik sebab kemungkinan untuk memanipulasi surat kuasa tersebut peluangnya sangat besar.
Contoh Surat Kuasa
PT PANJI UTAMA
Gedung Nusantara-Lantai 4,
Jalan Sudiro Husodo No. 12, Jakarta 10230
SURAT KUASA
No.: 021/KS/Dir/IV/07
Melalui surat ini, saya:
Suharto, S.E.
Direktur Administrasi PT Panji Utama
Yang bertindak untuk dan atas nama PT Panji Utama, memberi kuasa kepada:
Budi Utomo, S.H.
Kepala Biro Administrasi PT Panji Utama
Untuk dan atas nama Direksi PT Panji Utama
1. menandatangani akta pelepasan hak jual, pengurusan hak guna bangunan atas sebidang tanah beserta bangunan di atasnya di Jalan H. Arifin No. 2, Blora; dan
2. menghadap notaris atau pejabat lainnya untuk pembuatan surat-surat tanah tersebut.
Demikian surat kuasa ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
No.: 021/KS/Dir/IV/07
Melalui surat ini, saya:
Suharto, S.E.
Direktur Administrasi PT Panji Utama
Yang bertindak untuk dan atas nama PT Panji Utama, memberi kuasa kepada:
Budi Utomo, S.H.
Kepala Biro Administrasi PT Panji Utama
Untuk dan atas nama Direksi PT Panji Utama
1. menandatangani akta pelepasan hak jual, pengurusan hak guna bangunan atas sebidang tanah beserta bangunan di atasnya di Jalan H. Arifin No. 2, Blora; dan
2. menghadap notaris atau pejabat lainnya untuk pembuatan surat-surat tanah tersebut.
Demikian surat kuasa ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 21 April 2007
Penerima kuasa, Pemberi kuasa,
Susanto Utomo, S.H. Suharto,S.E.
Tag :
Surat,
Surat Dinas/Resmi
0 Komentar untuk "Pengertian dan Contoh SURAT KUASA yang Benar Sesuai Kaidah"
Silakan Tulis KOMENTAR yang tidak mengandung SARA DAN P*RN*GRAFI.