Guruberbahasa.com-Perbedaan Surat Resmi dan Tidak Resmi Beserta Penjelasannya
Surat Resmi adalah pesan tertulis dalam bentuk surat yang biasanya dipakai oleh lembaga atau instansi tertentu.
Surat tidak resmi adalah surat yang biasanya dipakai untuk mengurumkan informasi pribadi baik kepada keluarga, teman, dan lainnya.
PERBEDAAN:
1. KOP SURAT/KEPALA SURAT
Pada surat resmi, kop surat atau kepala surat adalah bagian yang wajib ada sebagai penanda atau identitas lembaga pengirim surat. Biasanya Kop Surat ini nama instansi pengirim surat, alamat instansi tersebut lengkap dengan nomor telepon, email, serta logo dari instansi tersebut. Sedangkan pada surat tidak resmi, kop surat sama sekali tidak dipakai.
2. Nomor Surat
Selai kepala surat, nomor surat biasanya juga terdapat pada surat resmi. Sedangkan pada surat tidak resmi, hal ini tidak ada.
Contoh:
Nomor : 002/SMA/III/2016
3. Hal dan Lampiran
Pada surat resmi, hal dan lampiran ini biasanya berada tepat dibawah nomor surat. Hal adalah maksud dari undangan tersebut. Lampiran adalah lembar lain yang dikirimkan mengikuti surat tersebut. Pada surat resmi, ini tidak ada.
Contoh:
Hal : Undangan
Lampiran : 3 lembar
4. Penulisan alamat dalam
Pada surat resmi penulisan alamt dalam haruslah sesuai kaidah penulisannya. Misalnya:
Yth.
Kepala SMA Yadika Natar
Jalan Kebun Sawit, Nomor 1
Lampung Selatan
Sedangkan pada surat tidak resmi, penulisan alamat dalam atau tujuan surat ini sangat variatif. Misalnya:
To: My Friend
Dear : Anita Sahabatku
4. Salam Pembuka dan Penutup
Salam pembuka pada kedua surat ini sedikit berbeda. Pada surat resmi, salam pembuka yang paling umum digunakan adalah "Dengan hormat," dan "Assalamualaikum". Pada surat tidak resmi, salam pembukanya sangat bervariasi. Boleh menggunakan salam pada umumnya atau pun dengan yang lain seperti:
- Halo...
- Hai, kawan
Begitu juga halnya dengan salam penutup.
5. Format Surat
Format surat pada surat resmi adalah sesuatu yang sudah ditentukan. Misalnya, penempatan tanggal, nomor, hal, lampiran, tanda tangan, bahkan harus ada stempel. Sedangkan pada surat tidak resmi format surat tidak ditetapkan. Jadi penulis dapat berkreasi sesuai keinginan asalkan tetap sopan dan layak disebut surat.
6. Bahasa
Sebenarnya hal yang paling terlihat dari pebedaan kedua jenis surat ini adalah bahasa. Bahasa yang digunakan pada surat tidak resmi bahasa yang digunakan adalah bebas asalkan tetap sopan. Pada bahasa yang terdapat pada surat resmi adalah bahasa sesuai dengan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Itulah perbedaan dari surat resmi dan tidak resmi atau pribadi yang bisa kami paparkan. Semoga bisa membantu kawan-kawan sekalian. Terima kasih.
Tag :
Surat,
Surat Dinas/Resmi
0 Komentar untuk "Perbedaan Surat Resmi dan Tidak Resmi (Pribadi) Beserta Penjelasannya"
Silakan Tulis KOMENTAR yang tidak mengandung SARA DAN P*RN*GRAFI.