Guruberbahasa.com- CONTOH KARANGAN PERSUASI TENTANG NARKOBA
CONTOH 1
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat Berbahaya. Selain “Narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA yang merupakan (singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) yang berarti bahan atau zat yang jika di masukkan kedalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikkan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis. Semua istilah ini baik “Narkoba” atau NAPZA, mengacu pasa sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunaannya.
Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalahgunakan, diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis (over dosis), hal tersebut dikarenakan berbagai alasan mulai dari keinginan untuk coba-coba, bersenang-senang, ikutan trend/gaya, lambing status social, ingin melupakan persoalan, dan lain-lain maka narkoba disalahgunakan. Penggunaan terus-menerus dan berkelanjutan akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Penyalahgunaan terhadap narkoba sangat dipengaruhi oleh pergaulan bebas remaja sekarang. Penolakan untuk ajakan mencoba merasa gengsi diucapkan, itu karena pikiran tidak gaul jika belum mencicipi narkoba. Apalagi di era sekarang dimana segala sesuatu mudah di dapatkan termasuk untuk mendapatkan barang yang berwujud bubuk putih tersebut. Dampak yang paling fatal dari penyalahgunaan narkoba ini adalah over dosis yang mengakibatkan kematian. Dari data BNN, sekitar 15.000 orang harus meregang nyawa setiap tahunnya akibat pemakaian narkoba, dimana 78% nya adalah remaja. Begitu banyaknya dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba ini, setidaknya remaja bisa berpikir lebih bijaksana lagi sebelum mencoba hal-hal baru.
Begitu besarnya bahaya barkoba nampaknya kurang diperhatikan oleh remaja yang masih bermental labil. Yang terpikir oleh mereka hanyalah kesenangan sesaat yang ditimbulkan oleh narkoba. Padahal narkoba yang dikonsumsi secara terus menerus dan juga dalam dosis yang tidak sesuai dapat menyebabkan rusaknya organ tubuh (seperti jantung, paru-paru, hati, ginjal, pembuluh darah dan juga system saraf pusat/otak) yang pastinya dapat merusak masa depan remaja tersebut. Rusaknya organ reproduksi yang akan menyulitkan untuk mendapatkan keturunan, HIV/AIDS (yang hingga sekarang belum ditemukan obat untuk mengatasinya), hingga gangguan psikologis (tidak percaya diri, malas sehingga menjauhkan diri dari prestasi) dan dampak social (dijauhi dari pergaulan social yang nantinya mengakibatkan kehidupan si remaja semakin terkucilkan). Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehidupan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa, karena remaja adalah pemegang tongkat estafet dan penerus bangsa disaat akan datang.
Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba diluar keperluan medis tanpa pengawasa dokter, merupakan perbuatan melanggar hukum yang tertuang dalam (pasal 59 UU No.5 Tahun 1997, tentang Psikotropika) dan (Undang-Undang No.22, tahun 1997 tentang Narkotika). Sedangkan dalam pandangan agama islam penyalahgunaan narkoba dan meminum minuman beralkohol merupakan dosa besar, sebagaimana terdapat dalam (Q.S. Al-Baqarah, 2:219 dan Q.S. Al-Maidah, 5:91). Setiap zat, bahan atau minuman yang dapat memabukkan dan melemahkan akal sehat, seperti halnya minuman bralkohol, haram hukumnya dalam (H.R. Abdullah bin Umar.R.a).
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba dikalangan pelajar, sudah sebaiknya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dam masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terutama remaja/pelajar saat ini. Sampai sekarang belum ada pengobatan yang begitu efektif untuk para penderita pemakai narkoba yang besar. Orang-orang yang memakai narkoba sama halnya dengan membeli tiket satu jam perjalanan tanpa bisa kembali lagi. Itu artinya meskipun terasa ada kesembuhan tetapi masih ada pengaruh yang membahayakan. Bukan hanya dampak terhadap kesehatan apabila kita memakai narkoba tetapi kita juga bisa mendapat hukuman. Jadi apapun alasannya narkoba bukan jalan untuk membantu kenikmatan atau kesenangan hidup.
Berbicara tentang narkoba sepertinya kasus penyalahgunaan di Negara kita tidak pernah ada habisnya. Berdasarkan data dari Badan Narkotikan Nasional (BNN) hingga tahun 2008 saja jumlah pengguna narkoba di Inonesia mencapai 3,2 juta orang. Dari jumlah ini 32% nya adalah pelajar dan juga mahasiswa.
Jangan pernah merima ajakan untuk mencoba memakai narkoba. HINDARI NARKOBA SEBELUM NARKOBA MENJERATMU. Karena penyalahgunaan narkoba adalah bayang-bayang kematian dalam hidup, juga akan menghapus impian hidupmu, bahkan kepribadianmu.
Untuk itu apapun alasannya, dan sebabnya jangan pernah mengkonsumsi obat terlarang tersebut apalagi hanya untuk pergaulan semata. Karena narkoba hidup malu matipun malu. Sama sekali tidak ada manfaat dari pemakaian narkoba itu sendiri.
SUMBER: http://aneka-wacana.blogspot.com
Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalahgunakan, diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis (over dosis), hal tersebut dikarenakan berbagai alasan mulai dari keinginan untuk coba-coba, bersenang-senang, ikutan trend/gaya, lambing status social, ingin melupakan persoalan, dan lain-lain maka narkoba disalahgunakan. Penggunaan terus-menerus dan berkelanjutan akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Penyalahgunaan terhadap narkoba sangat dipengaruhi oleh pergaulan bebas remaja sekarang. Penolakan untuk ajakan mencoba merasa gengsi diucapkan, itu karena pikiran tidak gaul jika belum mencicipi narkoba. Apalagi di era sekarang dimana segala sesuatu mudah di dapatkan termasuk untuk mendapatkan barang yang berwujud bubuk putih tersebut. Dampak yang paling fatal dari penyalahgunaan narkoba ini adalah over dosis yang mengakibatkan kematian. Dari data BNN, sekitar 15.000 orang harus meregang nyawa setiap tahunnya akibat pemakaian narkoba, dimana 78% nya adalah remaja. Begitu banyaknya dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba ini, setidaknya remaja bisa berpikir lebih bijaksana lagi sebelum mencoba hal-hal baru.
Begitu besarnya bahaya barkoba nampaknya kurang diperhatikan oleh remaja yang masih bermental labil. Yang terpikir oleh mereka hanyalah kesenangan sesaat yang ditimbulkan oleh narkoba. Padahal narkoba yang dikonsumsi secara terus menerus dan juga dalam dosis yang tidak sesuai dapat menyebabkan rusaknya organ tubuh (seperti jantung, paru-paru, hati, ginjal, pembuluh darah dan juga system saraf pusat/otak) yang pastinya dapat merusak masa depan remaja tersebut. Rusaknya organ reproduksi yang akan menyulitkan untuk mendapatkan keturunan, HIV/AIDS (yang hingga sekarang belum ditemukan obat untuk mengatasinya), hingga gangguan psikologis (tidak percaya diri, malas sehingga menjauhkan diri dari prestasi) dan dampak social (dijauhi dari pergaulan social yang nantinya mengakibatkan kehidupan si remaja semakin terkucilkan). Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehidupan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa, karena remaja adalah pemegang tongkat estafet dan penerus bangsa disaat akan datang.
Penyalahgunaan narkoba adalah penggunaan narkoba diluar keperluan medis tanpa pengawasa dokter, merupakan perbuatan melanggar hukum yang tertuang dalam (pasal 59 UU No.5 Tahun 1997, tentang Psikotropika) dan (Undang-Undang No.22, tahun 1997 tentang Narkotika). Sedangkan dalam pandangan agama islam penyalahgunaan narkoba dan meminum minuman beralkohol merupakan dosa besar, sebagaimana terdapat dalam (Q.S. Al-Baqarah, 2:219 dan Q.S. Al-Maidah, 5:91). Setiap zat, bahan atau minuman yang dapat memabukkan dan melemahkan akal sehat, seperti halnya minuman bralkohol, haram hukumnya dalam (H.R. Abdullah bin Umar.R.a).
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba dikalangan pelajar, sudah sebaiknya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dam masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terutama remaja/pelajar saat ini. Sampai sekarang belum ada pengobatan yang begitu efektif untuk para penderita pemakai narkoba yang besar. Orang-orang yang memakai narkoba sama halnya dengan membeli tiket satu jam perjalanan tanpa bisa kembali lagi. Itu artinya meskipun terasa ada kesembuhan tetapi masih ada pengaruh yang membahayakan. Bukan hanya dampak terhadap kesehatan apabila kita memakai narkoba tetapi kita juga bisa mendapat hukuman. Jadi apapun alasannya narkoba bukan jalan untuk membantu kenikmatan atau kesenangan hidup.
Berbicara tentang narkoba sepertinya kasus penyalahgunaan di Negara kita tidak pernah ada habisnya. Berdasarkan data dari Badan Narkotikan Nasional (BNN) hingga tahun 2008 saja jumlah pengguna narkoba di Inonesia mencapai 3,2 juta orang. Dari jumlah ini 32% nya adalah pelajar dan juga mahasiswa.
Jangan pernah merima ajakan untuk mencoba memakai narkoba. HINDARI NARKOBA SEBELUM NARKOBA MENJERATMU. Karena penyalahgunaan narkoba adalah bayang-bayang kematian dalam hidup, juga akan menghapus impian hidupmu, bahkan kepribadianmu.
Untuk itu apapun alasannya, dan sebabnya jangan pernah mengkonsumsi obat terlarang tersebut apalagi hanya untuk pergaulan semata. Karena narkoba hidup malu matipun malu. Sama sekali tidak ada manfaat dari pemakaian narkoba itu sendiri.
SUMBER: http://aneka-wacana.blogspot.com
CONTOH 2
Apa itu Narkoba?
Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya, narkoba juga memiliki banyak nama, termasuk napza, yaitu singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif, yang dapat menimbulkan kecanduan. Zat adiktif terdapat dalam rokok juga, dan saya tidak suka dengan asap rokok. Tapi disini saya akan membahas mengenai narkoba.
Sebenarnya narkoba itu awalnya untuk membius pasien, ketika mau dioperasi. Tetapi disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga persepsi mengenai obat-obatan itupun berubah. Jadi narkoba merupakan obat-obatan berbahaya, dapat menimbulkan kecanduan bagi yang menggunakannya.
Narkoba sangat merusak generasi masa depan bangsa, tadi kita sudah mengetahui mengenai narkoba. Kita pasti sudah melihat diberita, tentang negara Indonesia yang saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, dan tentunya hal ini menjadi ancaman yang sangat serius bagi masa depan bangsa. Sepertinya narkoba ini akan menghancurkan bangsa Indonesia, jika tidak dicegah bisa berakibat fatal, karena "Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati" tentunya.
Kita juga tahu, bahkan di dalam penjara pun, pengedar narkoba masih sanggup mengedarkan narkoba. Bayangkan! Di dalam penjara, yang banyak polisi, masih bisa mengedarkan narkoba? Ini merupakan hal yang sangat mengerikan. Banyak pemuda yang akhirnya menjadi sasaran, karena pemuda merupakan sasaran empuk bagi pengedar. Sebenarnya tidak hanya pemuda, bahkan anak kecil pun bisa saja menjadi sasaran.
Narkoba merusak masa depan, contohnya, ada pemuda yang sudah kecanduan narkoba, padahal dia mahasiswa, apa yang akan terjadi? Pastinya kuliahnya kacau, kemudian menjual apa saja, atau bahkan menjadi pengedar narkoba, agar tetap dapat membeli narkoba. Tidak bisa membanggakan kedua orangtua, menjadi aib bagi keluarga, dan sebagainya. Tentunya dampaknya negatif sekali, lalu apa yang harus dilakukan?
Dipenjara? Bukan, sebaiknya korban penyalahgunaan narkoba di rehabilitasi. Dan juga ada kemauan yang kuat dari pengguna narkoba itu sendiri. Karena biasanya yang terjadi, ketika korban penyalahguna narkoba direhabilitasi, kemudian setelah keluar dari tempat rehab, tiba-tiba dia menjadi pencandu narkoba lagi, maka dari itu kita harus mendukung gerakan dari BNN yaitu gerakan "Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba". Agar nantinya banyak penyalahguna narkoba yang sembuh.
Kalau untuk pengedar narkoba, sebaiknya menurut saya dihukum mati, terserah caranya, ditembak, digantung dan sebagainya. Kenapa? Karena pengedar yang menyebabkan banyak orang yang menjadi pengguna narkoba. Jika pengedar narkoba dipenjara, seperti yang ada diberita, maka pengedar masih bisa melakukan hal yang biasa ia lakukan, di dalam penjara.
Indonesia sepertinya sekarang menjadi target tujuan narkoba. Narkoba dapat masuk ke Indonesia melalui jalur darat, laut maupun udara. Sepertinya polisi dan BNN, harus bekerja ekstra keras, agar narkoba tidak dapat masuk ke Indonesia. Narkoba yang masuk ke Indonesia, biasanya narkoba kualitas rendah, tapi tetap saja harganya di Indonesia lumayan mahal.
Hal itu menyebabkan para pengguna narkoba harus menjadi pengedar, agar tetap mendapatkan narkoba. Maka jaringan pengedar narkoba harus diputus, yaitu dengan cara hukum mati. Tapi hukum mati kan melanggar HAM? Menurut saya tidak, jika pengedar tidak dihukum mati, ia pasti akan menghancurkan generasi masa depan bangsa. Bayangkan satu pengedar narkoba misalnya, membuat 100.000 orang menjadi pencandu narkoba, bukankan itu merusak sekali?
Membuat 100.000 pemuda kehilangan masa depannya. Orang yang menjadi pencandu narkoba, sama seperti orang yang masih hidup, tetapi tidak memiliki jiwa. Bagaimana bangsa Indonesia mau maju, jika masa depan bangsa diserahkan oleh generasi yang seperti itu? Bagaimana Indonesia bisa menjadi bangsa yang terdepan, kalau generasi masa depan bangsa terbelakang? Generasi masa depan, menentukan bangsa Indonesia kedepannya.
Padahal saat ini negara Indonesia sedang produktifnya, kenapa? Karena saat ini pemuda sedang banyak-banyaknya. Saat ini populasi pemuda sedang ada pada puncaknya. Bayangkan jika pemuda yang sedang banyak-banyaknya ini, justru seperempatnya atau setengahnya rusak? Tentunya bagaimana nasib masa depan bangsa kita?
Narkoba merusak generasi masa depan bangsa, tentunya narkoba dapat dicegah melalui setiap jenjang pendidikan, mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi. Menurut saya SD, merupakan jenjang pendidikan paling vital. Sebaiknya untuk para orangtua, agar memasukkan anak ke dalam SD yang bernuansa Islami. Karena SD adalah dasar pendidikan, jika diibaratkan dengan bangunan, tentunya dengan dasar yang kuat, pastinya akan membuat bangunan sulit untuk dirobohkan.
Jadi sosialisasi mengenai narkoba dapat dilakukan disetiap jenjang pendidikan. Ancaman penyalahgunaan narkoba bisa terjadi dimana-mana. Maka dari itu kita harus tetap hati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Kemudian pilih teman yang baik, dan sahabat yang jujur. Narkoba harus menjadi musuh kita semua, karena narkoba merusak generasi masa depan bangsa.
Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045, Badan Narkotika Nasional
(BNN) melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) bersama kementrian dan lembaga lainnya sudah mencanangkan tahun 2015, sebagai tahun gerakan merehabilitasi 100.000 penyalahgunaan narkotika.Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya, narkoba juga memiliki banyak nama, termasuk napza, yaitu singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif, yang dapat menimbulkan kecanduan. Zat adiktif terdapat dalam rokok juga, dan saya tidak suka dengan asap rokok. Tapi disini saya akan membahas mengenai narkoba.
Sebenarnya narkoba itu awalnya untuk membius pasien, ketika mau dioperasi. Tetapi disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, sehingga persepsi mengenai obat-obatan itupun berubah. Jadi narkoba merupakan obat-obatan berbahaya, dapat menimbulkan kecanduan bagi yang menggunakannya.
Narkoba sangat merusak generasi masa depan bangsa, tadi kita sudah mengetahui mengenai narkoba. Kita pasti sudah melihat diberita, tentang negara Indonesia yang saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba, dan tentunya hal ini menjadi ancaman yang sangat serius bagi masa depan bangsa. Sepertinya narkoba ini akan menghancurkan bangsa Indonesia, jika tidak dicegah bisa berakibat fatal, karena "Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati" tentunya.
Kita juga tahu, bahkan di dalam penjara pun, pengedar narkoba masih sanggup mengedarkan narkoba. Bayangkan! Di dalam penjara, yang banyak polisi, masih bisa mengedarkan narkoba? Ini merupakan hal yang sangat mengerikan. Banyak pemuda yang akhirnya menjadi sasaran, karena pemuda merupakan sasaran empuk bagi pengedar. Sebenarnya tidak hanya pemuda, bahkan anak kecil pun bisa saja menjadi sasaran.
Narkoba merusak masa depan, contohnya, ada pemuda yang sudah kecanduan narkoba, padahal dia mahasiswa, apa yang akan terjadi? Pastinya kuliahnya kacau, kemudian menjual apa saja, atau bahkan menjadi pengedar narkoba, agar tetap dapat membeli narkoba. Tidak bisa membanggakan kedua orangtua, menjadi aib bagi keluarga, dan sebagainya. Tentunya dampaknya negatif sekali, lalu apa yang harus dilakukan?
Dipenjara? Bukan, sebaiknya korban penyalahgunaan narkoba di rehabilitasi. Dan juga ada kemauan yang kuat dari pengguna narkoba itu sendiri. Karena biasanya yang terjadi, ketika korban penyalahguna narkoba direhabilitasi, kemudian setelah keluar dari tempat rehab, tiba-tiba dia menjadi pencandu narkoba lagi, maka dari itu kita harus mendukung gerakan dari BNN yaitu gerakan "Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba". Agar nantinya banyak penyalahguna narkoba yang sembuh.
Kalau untuk pengedar narkoba, sebaiknya menurut saya dihukum mati, terserah caranya, ditembak, digantung dan sebagainya. Kenapa? Karena pengedar yang menyebabkan banyak orang yang menjadi pengguna narkoba. Jika pengedar narkoba dipenjara, seperti yang ada diberita, maka pengedar masih bisa melakukan hal yang biasa ia lakukan, di dalam penjara.
Indonesia sepertinya sekarang menjadi target tujuan narkoba. Narkoba dapat masuk ke Indonesia melalui jalur darat, laut maupun udara. Sepertinya polisi dan BNN, harus bekerja ekstra keras, agar narkoba tidak dapat masuk ke Indonesia. Narkoba yang masuk ke Indonesia, biasanya narkoba kualitas rendah, tapi tetap saja harganya di Indonesia lumayan mahal.
Hal itu menyebabkan para pengguna narkoba harus menjadi pengedar, agar tetap mendapatkan narkoba. Maka jaringan pengedar narkoba harus diputus, yaitu dengan cara hukum mati. Tapi hukum mati kan melanggar HAM? Menurut saya tidak, jika pengedar tidak dihukum mati, ia pasti akan menghancurkan generasi masa depan bangsa. Bayangkan satu pengedar narkoba misalnya, membuat 100.000 orang menjadi pencandu narkoba, bukankan itu merusak sekali?
Membuat 100.000 pemuda kehilangan masa depannya. Orang yang menjadi pencandu narkoba, sama seperti orang yang masih hidup, tetapi tidak memiliki jiwa. Bagaimana bangsa Indonesia mau maju, jika masa depan bangsa diserahkan oleh generasi yang seperti itu? Bagaimana Indonesia bisa menjadi bangsa yang terdepan, kalau generasi masa depan bangsa terbelakang? Generasi masa depan, menentukan bangsa Indonesia kedepannya.
Padahal saat ini negara Indonesia sedang produktifnya, kenapa? Karena saat ini pemuda sedang banyak-banyaknya. Saat ini populasi pemuda sedang ada pada puncaknya. Bayangkan jika pemuda yang sedang banyak-banyaknya ini, justru seperempatnya atau setengahnya rusak? Tentunya bagaimana nasib masa depan bangsa kita?
Narkoba merusak generasi masa depan bangsa, tentunya narkoba dapat dicegah melalui setiap jenjang pendidikan, mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi. Menurut saya SD, merupakan jenjang pendidikan paling vital. Sebaiknya untuk para orangtua, agar memasukkan anak ke dalam SD yang bernuansa Islami. Karena SD adalah dasar pendidikan, jika diibaratkan dengan bangunan, tentunya dengan dasar yang kuat, pastinya akan membuat bangunan sulit untuk dirobohkan.
Jadi sosialisasi mengenai narkoba dapat dilakukan disetiap jenjang pendidikan. Ancaman penyalahgunaan narkoba bisa terjadi dimana-mana. Maka dari itu kita harus tetap hati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar. Kemudian pilih teman yang baik, dan sahabat yang jujur. Narkoba harus menjadi musuh kita semua, karena narkoba merusak generasi masa depan bangsa.
Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045, Badan Narkotika Nasional
Saat ini bangsa kita berada dalam kondisi darurat narkoba. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang baik, harus mencegah agar penyalahgunaan narkoba tidak berkembang, karena "Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati." Raihlah masa depan yang baik, kemudian membanggakan kedua orangtua, sahabat, teman, guru, dosen, dan tetaplah menjadi orang baik.
Tag :
Teks Persuasi
0 Komentar untuk "2 CONTOH KARANGAN PERSUASI TENTANG NARKOBA (TERBARU)"
Silakan Tulis KOMENTAR yang tidak mengandung SARA DAN P*RN*GRAFI.