Guruberbahasa.com/puisi
Pengertian puisi sampai saat ini masih diperbincangkan oleh berbagai kalangan. Tidak konsistennya pengertian puisi lebih disebabkan oleh perkembangan puisi yang semakin hari semakin beragam dan mengakibatkan lahirnya jenis-jenis puisi baru. Hal tersebut yang menimbulkan kesulitan menyimpulkan apa pengertian puisi yang bisa dikenakan pada berbagai jenis puisi pada berbagai zaman.
Menurut Suminto A Sayuti, (2002 : 3) puisi dapat dirumuskan sebagai “sebentuk pengucapan bahasa yang memperhitungkan adanya aspek bunyi-bunyi di dalamnya, yang mengungkapkan pengalaman imajinatif, emosional, dan intelektual penyair yang ditimba dari kehidupan individual dan sosialnya; yang diungkapkan dengan teknik pilihan tertentu, sehingga puisi itu mampu membangkitkan pengalaman tertentu pula dalam diri pembaca atau pendengar- pendengarnya.
Menurut Sayuti (2002: 24-25), puisi adalah karya estetis yang memanfaatkan sarana bahasa yang khas. Puisi sebagai sosok pribadi penyair atau ekspresi personal berarti puisi merupakan luapan perasaan atau sebagai produk imajinasi penyair yang beroperasi pada persepsi-persepsinya. Bahasa dalam puisi sebagai sosok pribadi penyair lebih difungsikan untuk menggambarkan, membentuk dan mengekspresikan gagasan, perasaan, pandangan dan sikap penyairnya.
Definisi atau pengertian puisi menurut Waluyo (1987:25), adalah bentuk karya sastra yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penyair secara imajinatif dan disusun dengan mengkonsentrasikan semua kekuatan bahasa dengan pengkonsentrasian struktur fisik dan struktur batinnya.
Menurut Waluyo (1987:22), puisi adalah karya sastra. Semua karya sastra bersifat imajinatif. Bahasa sastra bersifat konotatif karena banyak digunakan makna kias dan makna lambang (majas). Dibandingkan dengan bentuk lain, puisi lebih bersifat konotatif. Bahasanya lebih memiliki banyak kemungkinan makna. Hal ini disebabkan terjadinya pengkonsentrasian atau pemadatan segenap kekuatan bahasa di dalam puisi.
Sementara itu, Slamet Mulyana (dalam Waluyo, 1987:23), mengatakan puisi merupakan bentuk kesusastraan yang menggunakan pengulangan suara sebagai ciri khasnya. Sebuah puisi terbangun dari dua hal, yaitu struktur fisik dan struktur batin. Struktur fisik berkaitan dengan diksi (diction), kata konkret (the concrete word), gaya bahasa (figurative language), dan bunyi yang menghasilkan rima dan ritma (rhyme and rhytm). Struktur batin meliputi perasaan (feeling), tema (sense), nada (tone), dan amanat (intention) Richards (dalam waluyo, 1987 :24).
Struktur fisik dan struktur batin dipadu oleh penyair untuk mencapai nilai estetis dalam puisinya. Memang ada juga penyair yang hanya mengolah struktur fisik atau struktur batinnya saja sehingga orang sering menyebut sebuah puisi sengan komentar “ bahasanya bagus” atau “ maknanya bagus”. Lebih dari itu semua, setiap penyair selalu berusaha menulis puisi yang mencapai apa yang disebut oleh Harace: dulce et etile. Hendaknya, sebuah puisi tidak saja indah, tetapi juga harus bermanfaat. Dan sebaliknya, tidak hanya bermanfaat, tetapi juga harus indah Samuel Taylor Colerige (dalam Pradopo 2005:6), mengemukakan puisi itu kata-kata terindah dalam susunan terindah. Penyair memilih kata-kata yang setepatnya dan disusun secara sebaik-baiknya, misalnya seimbang, simetris, antara satu unsur dengan unsur lain sangta erat hubungannya, dan sebagainya.
Shelley (dalam Pradopo 2005: 6), mengemukakan bahwa puisi adalah rekaman detik-detik yang paling indah dalam hidup. Kata-kata adalah kata-kata itu sendiri, sehingga ia harus dibebaskan dari beban makna maupun metafora. Setiap kata mengandung berbagai makna sehingga mampu mewakili berbaris-baris kalimat yang hendak diungkapkan penulisnya. Hal ini pulalah yang membuat penafsiran terhadap sebuah puisi menjadi bermacam-macam. Akan tetapi, pada dasarnya karya sastra termasuk puisi memang multiinterpretable. Karena, pada hakekatnya, semua puisi adalah sama, yaitu menyampaikan sesuatu secara tidak langsung. Semua puisi adalah ungkapan perasaan dan pemikiran penyairnya yang ingin dikomunikasikan itu tidak lain adalah manusia, hidup, kemanusiaan, dan kehidupan.
Berdasarkan beberapa definisi puisi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa puisi meupakan bentuk ungkapan perasaan dan pemikiran pengarngnya dimana pengarang memiliki hak penuh terhadap puisi tersebut, baik dari segi isi maupun tipografinya. Sebuah puisi akan memunculkan karakternya sendiri, sebgaimana karakter yang dimiliki pengarangnya.
Tag :
Puisi
0 Komentar untuk "PENGERTIAN PUISI MENURUT BEBERAPA AHLI BAHASA"
Silakan Tulis KOMENTAR yang tidak mengandung SARA DAN P*RN*GRAFI.